Permintaan Faktur Pajak PPN & e-Faktur
Layanan pengajuan dokumen perpajakan resmi untuk klien korporasi, restoran, hotel, mall, & pabrik di bawah naungan PT/CV resmi **J&J Group**.
Checklist Data Dokumen Faktur Pajak
Untuk memproses penerbitan e-Faktur PPN 11% secara presisi dan sesuai dengan ketentuan DJP (Direktorat Jenderal Pajak), mohon lengkapi rincian data perusahaan Anda:
Nama Resmi Perusahaan (Sesuai SPPKP)
Nama badan usaha PT, CV, atau Yayasan yang terdaftar resmi pada dokumen pajak.
Nomor NPWP 15/16 Digit
Nomor Induk Wajib Pajak entitas perusahaan yang aktif.
Alamat Domisili Pajak (KOP Perusahaan)
Alamat lengkap terdaftar pada SKT / SPPKP perusahaan Anda.
Email Tim Finance & Kontak WA
Email tujuan untuk pengiriman file PDF e-Faktur & e-SPT XML.
e-Faktur PPN diproses oleh tim Accounting Rootera (J&J Group) dalam kurun waktu 1x24 jam kerja setelah bukti pembayaran pengerjaan tuntas diterima.
Formulir Pengajuan Faktur Pajak
Isi formulir di bawah ini untuk pengiriman e-Faktur secara otomatis ke email finance Anda.
Butuh Bantuan Langsung dari Tim Finance Rootera?
Anda juga dapat menghubungi tim accounting J&J Group via email resmi atau WhatsApp hotline B2B.