📊 Portal Finance & e-Faktur B2B

Permintaan Faktur Pajak PPN & e-Faktur

Layanan pengajuan dokumen perpajakan resmi untuk klien korporasi, restoran, hotel, mall, & pabrik di bawah naungan PT/CV resmi **J&J Group**.

Persyaratan Administrasi

Checklist Data Dokumen Faktur Pajak

Untuk memproses penerbitan e-Faktur PPN 11% secara presisi dan sesuai dengan ketentuan DJP (Direktorat Jenderal Pajak), mohon lengkapi rincian data perusahaan Anda:

🏢

Nama Resmi Perusahaan (Sesuai SPPKP)

Nama badan usaha PT, CV, atau Yayasan yang terdaftar resmi pada dokumen pajak.

💳

Nomor NPWP 15/16 Digit

Nomor Induk Wajib Pajak entitas perusahaan yang aktif.

📍

Alamat Domisili Pajak (KOP Perusahaan)

Alamat lengkap terdaftar pada SKT / SPPKP perusahaan Anda.

📧

Email Tim Finance & Kontak WA

Email tujuan untuk pengiriman file PDF e-Faktur & e-SPT XML.

⏱️ SLA Pengiriman e-Faktur:

e-Faktur PPN diproses oleh tim Accounting Rootera (J&J Group) dalam kurun waktu 1x24 jam kerja setelah bukti pembayaran pengerjaan tuntas diterima.

Formulir Pengajuan Faktur Pajak

Isi formulir di bawah ini untuk pengiriman e-Faktur secara otomatis ke email finance Anda.

Butuh Bantuan Langsung dari Tim Finance Rootera?

Anda juga dapat menghubungi tim accounting J&J Group via email resmi atau WhatsApp hotline B2B.

Chat WhatsApp
Teknisi Siaga Respon Cepat
📍 Area Lokasi Anda
Panggil Teknisi WA (24 Jam)